Jum'at (17/05/2024) Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Temanggung adakan sidang di kompleks perkantoran Kecamatan Candiroto, Berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Agama Temanggung Nomor 910/KPA.W11-A21/ST.KP7.1/V/2024 tanggal 15 Mei 2024. Majelis Hakim yang terdiri Amar Ma'ruf, S.Ag., M.H., Masrukhin. S.H.. M.Ag dan Foead Kamaluddin, S.Ag., M.H. melaksanakan sidang di luar gedung di Kecamatan Candiroto.
Dalam sidang tersebut Majelis Hakim dibantu oleh Panitera Pengadilan Agama Temanggung, Fathul Hadi. S.H. sebagai Panitera Pengganti, serta 2 (dua) orang PPNPN sebagai admin.