Detail Berita

Pernikahan dini merupakan isu sosial yang masih banyak terjadi di berbagai daerah, terutama di negara-negara berkembang. Fenomena ini merujuk pada pernikahan yang dilakukan oleh individu yang belum mencapai usia dewasa, sering kali tanpa kesiapan fisik, mental, maupun emosional yang memadai. Praktik pernikahan dini tidak hanya berdampak negatif pada perkembangan pribadi anak, tetapi juga mengancam hak-hak dasar mereka, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan dari eksploitasi.

Dalam upaya mendukung kampanye "Ojo Kawin Bocah" yang tengah digalakkan di Temanggung, salah satu Mahasiswa KKN TIM II UNDIP 2024 mengambil inisiatif untuk melakukan analisa data pernikahan dini di Provinsi Jawa Tengah sebagai program kerja individunya. Kajian ini bertujuan untuk mengungkap pola dan prevalensi pernikahan dini yang terjadi di berbagai wilayah, termasuk Temanggung. Data yang terkumpul dari berbagai sumber memberikan gambaran jelas tentang situasi saat ini dan urgensi untuk mengambil tindakan preventif. Hasil dari analisis tersebut kemudian dipresentasikan dalam bentuk infografis yang menarik dan mudah dipahami. Infografis ini dirancang untuk menyajikan informasi secara visual, sehingga data yang kompleks dapat dicerna dengan cepat oleh berbagai kalangan. Dengan grafik, diagram, dan data statistik yang relevan, infografis ini mengilustrasikan dampak dan risiko pernikahan dini secara langsung.

Kemudian mahasiswa memaparkan infografis kepada perangkat desa, narasi persuasif juga disertakan untuk memperkuat pesan kampanye "Ojo Kawin Bocah". Penjelasan ini menyoroti bagaimana pernikahan dini dapat menghambat masa depan anak-anak dan merugikan kesejahteraan komunitas secara keseluruhan. Dengan pendekatan yang jelas dan langsung, perangkat desa diharapkan akan lebih paham dan siap untuk menyebarluaskan informasi serta menerapkan kebijakan yang mendukung penanggulangan pernikahan dini.